Yayasan Kabua Dana Rasa Membersamai Closing Program PRB API

Kabuadanarasa.com_ Kamis, 16 Juni 2020 dalam kegiatan Closing program (penutupan program) dengan tema “Melalui keberlanjutan PRB API kita bangun kolaborasi untuk ketangguhan kota bima dan kabupaten Bima” yayasan kabua dana rasa hadir membersamai dalam kegiatan.

Kedepan dampak resiko bencanayang berinteraksi dengan perubahan iklim, kerusakan lingkungan hidup pembangunan dan menjadi tantangan bagi pembangunan, manusia, untuk di butuhkan pendekatan pembangunan yang mengintegrasikan pengurangan resiko banjir (PRB), Adaptasi peubahan iklim (API)


Dalam hal ini yang dimaksud dengan dengan repengurangan (PRB) adalah sebuah sistematis untuk mengidentifikasi, menilai dan mengurangi resiko bencana, termasuk dengan mengurangi keterpaparan terhadap ancaman dan keterentanan masyarakat dengan aset. Pengelolaan lahan dan lingkungan berkelanjutan dan peningkatan kesiap siagaan terhadap bencana .

Sementara yang dimaksud dengan adaptasi perubahan iklim (API) adalah penyesuain dalam ekosistem atau dalam sistem Manusia sebagai reaksi terhadap perubahan iklim, baik dengan meminimalkan tingkat kerusakan maupun mengembangkan peluang yang menguntukan sebagai reaksi terhadap iklim yang berubah atau bencana yang akan terjadi terkai dengan iklim

Pembahasan pertemuan keberlanjutan program PRB API dalam Membangun kolabarasi untuk ketangguhan kota bima dan kabupaten Bima.

Tujuan program PEB API

Pertama, untuk menngetahui berapa kerusakan lingkungan pembangunan dan pertumbuhan penduduk akan semakin meningkat dan menjadi tantangan manusia

Kedua, untuk menimalkan tuingkat kerusakan maupun mengembangkan peluang peluang yang menguntungkan sebagai reaksi terhadap iklim yang berubah atau bencana yang akan terjadi terkait dengan iklim

Kegagalan Rehabiltas dan lahan di daerah kita NTB
1.Hebrisida(penggunaan herbisida selektif )
2.Ruang Tumbuh,kerapatan jarak tanam jagung
3.pemanenam jagung
4.Gangguan ternak
5.Kekeringan musim kering dan sumber air
6.Gangguan monyet atau Babi
7.Pembersihan lahan dengan cara membakar
8.Di tebas dianggap sebagai tanaman penganggu oleh pengelola.

Adapun peserta yang ikut serta hadir yayasan Kabua dana rasa Indonesia ,BPBD Kota maupun Kabupaten Bima, FTSB, TSBK , DLH Kota Maupun Kabupaten Bima, Dinas Pertanian kota dan kabupaten bima Bima, Lurah Lelamase, Para Kepala Desa, dari Akademisi ada STKIP Bima, STISIP dan Universitas Muhammadiyah Bima
Ikut andil dalam pertemuan ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *