Perhatikan para guru ngaji di kampung2, mereka mengajarkan Baca Tulis Al Qur’an kepada anak2 tanpa memungut bayaran serupiah pun padahal secara ekonomi mereka gak tergolong dalam klasifikasi ekonomi mapan, banyak yang seperti ini? Buanyak.
Kenapa? Karena memang di dalam Al Qur’an banyak ayat yang menggambarkan bahwa Rasulullah SAW itu diperintah untuk tidak menerima imbalan dari dakwahnya, dan perlu diketahui juga bahwa suatu saat Rasulullah SAW menerima pemberian yang diniatkan oleh sang pemberi bahwa pemberian itu adalah sedekah, maka Rasulullah SAW tidak mengambil bagiannya (makan) tapi diserahkan kepada para sahabat.
Lain hal jika pemberian itu diniatkan sebagai hadiah maka Rasulullah SAW pun turut mengambil bagiannya (makan) bersama para sahabatnya.
Perlu kita pahami bersama bahwa para guru ngaji adalah Pewaris Risalah Para Nabi, tentu mereka tidak akan menarif harga dari dakwahnya dan tidak akan menerim pemberian yang diniatkan sedekah, tapi mereka menerima hadiah. Maka ketika menjaga hubungan baik dengan para Pewaris Risalah sampaikan kepada mereka bahwa ini adalah hadiah dari kami karena Rasulullah SAW pernah juga mengarahkan umatnya, saling memberi hadiah akan membuat hati kita bertaut.
Tentunya bertautan hati dengan para guru ngaji sebagai Pewaris Risalah adalah sesuatu hal yang KEREN luar biasa.
Maka dalam tulisan ini saya ingin mengoreksi pemberian kepada para guru ngaji. Jangan diniatkan bayaran karena seolah kita membayar jasa sang guru, padahal ia sedang tidak bertransaksi jasa dengan kita. Jangan juga diniatkan sedekah yang seolah menurut hati kita seorang guru ngaji layak diberikan sedekah.
Namun berikan hadiah sambil ditanamkan di dalam hati kita kecintaan kepada mereka yang membawa Risalah para Nabi sehingga Iman ini sampai kepada kita dan kepada generasi setelah kita. Insya Allah
Oleh. Maulana Ishak